Kamis, 31 Maret 2016

Berjuang atau mundur

oleh : Wais Al Qorni
Seiring berjalanx waktu keragaman pemikiran dalam masyarakat mulai muncul, ada yg mempunyai pemikiran apatis terhadap generasi berikutnya,mereka tidak mau tau...apa yg akan terjadi di masa mendatang ketika mereka sudah tidak lg berpijak di kampung itu..mereka mempunyai pikiran kalow belajar itu hanya di tempat formal...mereka melupakan lingkungan sekitar..yang mana di dalam lingkungan masyarakat...ada yg mau rela berkorban..harta,waktu,pikiran, semua itu demi regenerasi yg akan datang...regenerasi yg mana mereka akan menjadi penganti kepemimpinan mereka...para orang tua tidak sadar akan hal itu....mungkin orang tua mereka mempunyai pikiran...sekolah di lembaga formal itu sudah lebih dari cukup...padahal kebanyakan kebribdian seseorang itu dibentuk dari lingkungan di mana ia tingal.

Di dalam lingkungn tersebut ada sebuah perkumpulan...sebut saja Hpmm di dalam perkumpulan ini banyak hal sudah di lakukan ,sudah di korbankan...akan tetapi tidak banyak dari kalangan masyarakat yg merespon keberadaan dari Hpmm tersebut,mereka rela berkorban demi kemajuan desa..demi apa yg mereka semua (masyarakat) cita citakan...demi anak anaknx menjadi seorang yg bisa di pandang mata (sukses).akan tetapi banyak dari merek acuh terhadap apa yg kami (HPMM) lakukan...Memang hpmm adalah bukan dari salah satu ortom muhammadiyah akan tetapi orang orang yg ada di dalamnx adalah orang orang yg mempunyai beground muhammadiya,orang orang yg berjuang di tenggah" orang yg mayoritas muhammadiyah...akan tetapi apakah kami tidak bisa melakukan sesuatu dengan fasilitas yg ada di lembaga muhammadiyah...apakah kami (hpmm) hanya di manfaatkan di waktu lembaga itu butuh.

Miskin Bukan Halangan Sekolah


oleh : Wais Al Qorni

Jika anda disodori sebuah gelas yang diisi air setengahnya, apa yang ada dalam benak anda? Apakah anda berpikir bahwa gelas itu setengah kosong? Atau sebaliknya, anda berpikir bahwa gelas itu setengah isi?

Setengah isi tidak sama dengan setengah kosong. Orang yang mengatakan "setengah kosong" bagaikan orang yang putus asa dan pesimis terhadap hidupnya. Sementara orang yang mengatakan "setengah isi" adalah orang yang optimis terhadap hidupnya.

Selama ini, banyak statement dalam masyarakat yang menyatakan bahwa orang miskin dilarang sekolah, bagi saya miskin pun berhak menadapatkan pendidikan yang layak,berhak mendapatkan hak-haknya, karna setiap manusia mempunyai hak yang di bawa sejak lahir,negara tidak bisa mengambil bahkan merampas hak-hak setiap maayarakatnya.

Saya adalah seorang anak yatim yang menempuh pendidikan 6 tahun di panti asuhan, bagi saya semua orang berhak mendapatkan pendidikan,orang besar tidak dilahirkan tapi dia berproses untuk menjadi besar.

Generasi Pertama Hak Asasi Manusia


oleh : Wais Al Qorni

“Kebebasan” atau “hak-hak generasi pertama” sering dirujuk untuk mewakili hak-hak sipil dan politik, yakni hak-hak asasi manusia yang “klasik”. Hak-hak ini muncul dari tuntutan untuk melepaskan diri dari kungkungan kekuasaan absolutisme negara dan kekuatan-kekuatan sosial lainnya -sebagaimana yang muncul dalam revolusi hak yang bergelora di Amerika Serikat dan Perancis pada abad ke-17 dan ke-18. Karena itulah hak-hak generasi pertama itu dikatakan sebagai hak-hak klasik. Hak-hak tersebut pada hakikatnya hendak melindungi kehidupan pribadi manusia atau menghormati otonomi setiap orang atas dirinya sendiri (kedaulatan individu). Termasuk dalam generasi pertama ini adalah hak hidup, keutuhan jasmani, hak kebebasan bergerak, hak suaka dari penindasan, perlindungan terhadap hak milik, kebebasan berpikir, beragama dan berkeyakinan, kebebasan untuk berkumpul dan menyatakan pikiran, hak bebas dari penahanan dan penangkapan sewenang-wenang, hak bebas dari penyiksaan, hak bebas dari hukum yang berlaku surut, dan hak mendapatkan proses peradilan yang adil. 


Hak-hak generasi pertama itu sering pula disebut sebagai “hak-hak negatif”. Artinya tidak terkait dengan nilai-nilai buruk, melainkan merujuk pada tiadanya campur tangan terhadap hak-hak dan kebebasan individual. Hak-hak ini menjamin suatu ruang kebebasan di mana individu sendirilah yang berhak menentukan dirinya sendiri. Hak-hak generasi pertama ini dengan demikian menuntut ketiadaan intervensi oleh pihak-pihak luar (baik negara maupun kekuatan-kekuatan sosial lainnya) terhadap kedaulatan individu. Dengan kata lain, pemenuhan hak-hak yang dikelompokkan dalam generasi pertama ini sangat tergantung pada absen atau minusnya tindakan negara terhadap hak hak tersebut. Jadi negara tidak boleh berperan aktif (positif) terhadapnya, karena akan mengakibatkan pelanggaran terhadap hak-hak dan kebebasan tersebut. Inilah yang membedakannya dengan hak-hak generasi kedua, yang sebaliknya justru menuntut peran aktif negara. Hampir semua negara telah memasukkan hak-hak ini ke dalam konstitusi mereka. �


*HUKUM HAK ASASI MANUSIA